Efek Blog

Minggu, 20 Desember 2015

MAKALAH PENDEKATAN MORAL

“PENDEKATAN MORAL DALAM KAJIAN SASTRA”
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “Kajian Prosa ”


 










   Disusun oleh :

Kelompok 1
Nama              : 
Ø  Madropik
Ø  Muhamad Fajar Ramdan
Ø  Idi Budiana
Ø  Mamay
Kelas               :  B
Semester        :  V
Jurusan           :  Diksatrasiada


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MATHLA’UL  ANWAR (BANTEN)
TAHUN AKADEMIK
2015/2016
KATA PENGANTAR


Puji  Syukur senantiasa kami panjatkan kepada Allah SWT, atas karunianya. Sehingga makalah ini dapat kami selesaikan. Makalah ini merupakan syarat untuk melengkapi nilai tugas Mata Kuliah “Kajian Prosa
Keberhasilan makalah ini tidak lain juga disertai referensi-referensi serta bantuan dari pihak-pihak yang bersangkutan. Makalah ini juga masih memiliki kekurangan dan kesalahan, baik dalam penyampaian materi atau dalam penyusunan makalah ini. Penyusunan makalah ini juga dimaksudkan untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai materi ini.
Sehingga kriitik dan saran yang membangun yang sangat saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga makalah ini dapat terselesaikan.



Cikaliung,  22 Desember  2015

   Penyusun




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................................. I
DAFTAR ISI.......................................................................................................................... II

BAB I      PENDAHULUAN
1.1.            Latar Belakang masalah....................................................................................................
1.2.            Rumusan Masalah.................................................................................................................
1.3.            Batasan Masalah....................................................................................................................
1.4.            Tujuan Penulisan...................................................................................................................
1.5.            Sistematika Penulisan.........................................................................................................

BAB II    PEMBAHASAN
2.1.      Pengertian Moral...................................................................................................................
2.2.      Bentuk Nilai Moral................................................................................................................
2.3.      Pendekatan Moral.................................................................................................................

BAB III   PENUTUP
3.1.      Kesimpulan................................................................................................................................
3.2.      Saran.............................................................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA









BAB I
PENDAHULUAN

1.1.          Latar Belakang Masalah
Sastra menurut etimologinya adalah tulisan. Sedangkan kesusastraan adalah segala tulisan yang indah. Sastra dalam pemahaman saya, adalah segala bentuk ekspresi dengan memakai bahasa sebagai basisnya. Bukan hanya apa yang tertulis, apa yang tidak tertulis pun bisa masuk dalam sastra. Tidak hanya yang indah, catatan-catatan, surat-surat, renungan, beritaberita, apalagi cerita dan puisi, anekdot, grafiti, bahkan pidato, doa dan pernyataan-pernyataan, apabila semuanya mengandung ekspresi, itu adalah sastra. Wijaya (2007)

Sarjono (1998) mengatakan bahwa sastra dalam banyak hal memberi peluang kepada pembaca untuk mengalami posisi orang lain, sebuah kegiatan berempati kepada nasib dan situasi manusia lain. Membaca sastra berarti mengenal berbagai karakter yang sebagian besar merupakan refleksi dari realitas kehidupan. Dengan demikian, pembaca akan memahami motif yang dilakukan setiap karakter baik yang protagonis maupun yang antagonis sehingga pembaca dapat memahami alasan pelaku dalam setiap perbuatannya. Bahkan jika karakter tersebut adalah karakter yang tidak ingin dijumpai oleh pembaca dalam kehidupan nyata karena kejahatannya, maka dalam fiksi pembaca akan bertemu berbagai karakter sehingga pembaca mampu memahami motif dan tujuan mereka tanpa resiko yang membahayakan pembaca.

Demikian pentingnya pengajaran sastra untuk membentuk moral yang berbudi mulia maka Putu Wijaya menyatakan bahwa sastra harus dibelajarkan kepada semua jurusan, karena tanpa menguasai sastra, tata bahasa hanya akan menjadi alat menyambung pikiran/logika dan bukan menyambung rasa (2007).

1.2.          Rumusan Masalah
Dalam pembahasan makalah ini kami akan fokuskan pada masalah Pendekatan Moral dalam Kajian Sastra“Pengertian Moral, Bentuk Moral dan Pendekatan Moral”
1.3.          Batasan Masalah
Dalam makalah ini kami akan membatasi pada ruang lingkup “Pendekatan Moral”

1.4.          Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulis, untuk mengetahui Definisi Moral, Bentuk-bentuk Moral dan Pendekatan Moral. Begitupulah tujuan makalah ini digunakan sebagai bahan referensi dan bahan diskusi kelompok 1, kelas B Semester V pada mata kuliah “Kajian Prosa”

1.5.          Sistematika Penulisan
COVER,
KATA PENGANTAR,
DAFTAR ISI,
BAB I PENDAHULUAN,
A. Latar Belakang,
B. Rumusan Masalah,
C. Batasan Masalah,
D. Tujuan Penulisan,
E. Sistematika Penulisan,
BAB II PEMBAHASAN,
BAB III PENUTUP, dan
DAFTAR PUSTAKA











BAB II
PEMBAHASAN

2.1.          Pengertian Moral

Moral berasal dari kata mores yang berarti dalam kehidupan adat-istiadat atau kebiasaan. (Suseno, 1987: 18). Suseno mengatakan (1987:19) bahwa kata moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Norma-norma moral adalah tolak ukur untuk menetukan betul salahnya sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya. Nilai moral bertolak pada sikap, kelakuan yang dapat dilihat melaui perbuatan. Perbuatan yang dapat terlihat terpuji dan baik secara lahiriyah akan dinilai memiliki niai moral yang baik. Suseno (1987: 57) mengatakan bahwa penilaian dipengaruhi oleh pandangan hidup bangsa yang bersangkutan.
Menurut Dr. Al. Purwa Hadi wardoyo (1990:13) Moral menyangkut kebiayasaan. Orang yang tidak baik juga disebut orang yang tidak bermoral, atau sekurang-kurangnya sebagai orang yang kurang moral. Maka secara sederhana kita mungkin dapat menyamakan moral dengan kebaikan orang atau kebaikan manusiawi. Purwa Hadi wardoyo 1990:13) mengemukakan bahwa moral sesungguhnya memuat dua segi yang berbeda, yakni segi batiniah dan segi lahiriyah. Orang yang baik adalah orang yang memiliki sikap batin yang baik dalam dan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik pula. Sikap batin ini juga sering kali disebut hati. Ukuran moral berkaitan dengan hati nurani dan norma. Hati nurani menyediakan ukuran subjek, norma pada ukuran objek, dengan kata lain; hati nurani memberitahukan kepada mana yang benar, norma diberikan untuk menunjukkan kepada semua orang mana yang benar itu. Jadi, hubungan hati nurani dan norma dapat dijelaskan sebagai berikut: norma diberitahukan kepadaku, supaya kau memahami kebaikan dan hidup sesuai dengan kebaikan itu, tetapi hati nuraniku itulah yang akan mengatakan dengan lebih tegas kepadaku tentang kebaikan yang harus kukejar (Purwa Hadi wardoyo, 1990:15).



2.2.          Bentuk Nilai Moral
Menurut Suseno (1987: 142-150) sikap dan tindakan yang berkaitan dengan nilai moral, yaitu sebagai berikut:
2.2.1.      Kejujuran
Kejujuran berhubungan dengan ketulusan hati dan kelurusan hati. Suseno (1987:142-143) mengemukakan bahwa bersikap terhadap orang lain, tetapi tanpa kejujuran adalah kemunafikan dan sering beracun. Bersikap jujur kepada orang lain berarti dua sikap yaitu bersikap terbuka dan bersifatfair. Bersikap terbuka adalah kita selalu muncul sebagai diri kita sendiri (kita berhak atas batin kita). Yang dimaksud terbuka bukan berarti pertanyaan orang lain berhak mengetahui perasaan dan pikiran kita, sehingga tidak pernah menyembunyikan dengan apa yang kita perlihatkan. Yang kedua bersifatfair (wajar), yaitu memperlakukan menurut standard-standar yang dipergunakan orang lain terhadap dirinya. Bersikap tetapi tidak pernah bertindak bertentangan dengan suara hati dan keyakinannya. Keselarasan yang berdasarkan kepalsuan, ketidak adilan, dan kebohongan akan disobeknya.
2.2.2.      Nilai-nilai otentik
Otentik berarti asli. Manusia otentik adalah manusia yang menghayati, menunjukkan dirinya sesuai dengan keasliannya, dengan kepribadian yang sebenarnya (Suseno, 1987:143).
2.2.3.      Kesediaan untuk bertanggung jawab
Kesediaan untuk bertanggung jawab adalah yang pertama, kesediaan untuk melakukan apa yang harus dilkukan dengan sebaik mungkin. Bertanggung jawab berarti suatu sikap terhadap tugas yang membebani kita. Kedua, bertanggung jawab mengatasi segala etika peraturan. Suseno (1987: 16) etika tidak dapat mengantikab agama namun ia juga tidak bertentangan dengan agama, bahkan diperlukan.
Etika peraturan hanya mempertanyakan apakah sesuatu atau tidak, sehingga terikat pada apa yang perlu dan nilai yang mau dihasilkan (Suseno, 1987:145-146).
2.2.4.      Kemandirian moral
Kemandirian berarti kita tidak pernah ikut-ikutan dengan berbagai pandangan moral dalam lingkungan kita, melainkan selalu membentuk penelitian, dan pendirian sendiri dalam bertindak sesuai dengannya. Kemandirian adalah kekuatan batin untuk memahami sikap moral sendiri dan bertindak sesuai dengannya.
2.2.5.      keberanian moral
Keberanian adalah ketekatan dan bertindak untuk bersikap mandiri. Keberanian menunjukkan dalam tekad untuk tetap mempertahankan sikap yang telah diyakini. Sebagai kewajiban pun apabila tidak disetujui atau secara aktif dilawan oleh lingkungan, sehingga tidak mundur dari tugas dan tanggung jawab. Keberanian adalah kesetiaan terhadap suara hati yang menyatakan diri dalam kesedianan untuk mengambil resiko konflik (Suseno, 1987:147).
2.2.6.      Kerendahan hati.
Kerendahan hati adalah kekuatan batin untuk melihat diri sesuai dengan kenyataannya. Orang yang rendah hati tidak hanya melihat kelemahannya melainkan juga kekuatannya, sehingga sadar akan keterbatasan kebaikan kita, termasuk kemampuan untuk memberikan penilain moral terbatas, sehingga penilaian kita masih jauh sempurna karena hati belum jernih (Suseno, 1987:148).
2.2.7.      Realitas dan kritis
Realitas dan kritis yaitu menjamin keadilan dan menciptakan sesuatu keadan masyarakat yang membuka kemungkinan lebih besar dari anggota-anggota untuk membangun hidup lebih tegas dari penderitan dan lebih bahagia (Suseno, 1987:150).

2.3.          Pendekatan Moral
Pendekatan moral bertolak dari asumsi dasar bahwa salah satu tujuan kehadiran sastra ditengah-tengah masyarakat pembaca adalah berupaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk berbudaya, berpikir dan berketuhanan. Memang karya sastra tidak safah, gagasan, tema, dan pesan-pesan tertentu. Dengan pendekatan moral ini, peneliti hendak melihat sejauh mana karya sastra itu memiliki moral. Moral dalam pengertian filsafat merupakan suatu konsep yang telah dirumuskan oleh sebuah masyarakat bagi menentukan kebaikan atau keburukan. Karena itu moral merupakan suatu norma tentang kehidupan yang telah diberikan kedudukan istimewa dalam kegiatan ataupun kegiatan sebuah masyarakat (Semi, 1993:72).
2.3.1.   Konsep dan Criteria
Menurut Semi pendekatan moral mempunyai konsep sebagai berikut:
2.3.1.1.            Sebuah karya sastra yang bernilai tinggi adalah sebuah karya sastra yang mengandung moral yang tinggi, yang dapat mengangkat harkat umat. Dalam hal ini karya sastra, karya sastra diciptakan penulis tidak semata-mata mengandalkan bakat dan kemahiran berekspresi, lebih dari itu, seorang penulis melahirkan karya sastra karena ia juga memiliki visi, aspirasi, itikad baik, dan perjuangan, sehingga karya sastra yang dihasilkannya memiliki nilai tinggi. Karya sastra yang hanya mementingkan nilai seni tanpa memperhatikan moral dinilai sebagai karya yang tidak bermutu.

2.3.1.2.            Dalam memberikan ukuran baik dan buruk lebih menititk beratkan kepada masalah isi seperti tema, pemikiran, falsafah, dan pesan-pesan dibandingkan dengan masalah bentuk. Masalah bentuk dalam pendekatan ini memang agak diabaikan, karena pandangan bahwa mutu karya sastra bukan ditentukan oleh bagaimana karya sastra disajikan tetapi bagaimana kemampuan karya tersebut memotivasi masyaraat kearah kehidupan yang lebih baik.

2.3.1.3.            Masalah didaktis, yakni pendidikan dan pengajaran, yang dapat mengantarkan pembaca kepada suatu arah tertentu. Oleh sebab itu karya sastra yang baik adalah karya sasra yang memperlihatkan tokoh-tokoh yang memiliki kebijaksanaan dan kearifan sehingga pembaca dapat mengambilnya sebagai teladan.

2.3.1.4.            Pendekatan moral menghendaki sastra menjadi medium perekaman keperluan zaman, yang memiliki semangat menggerakkan masyarakat kearah budi pekerti yang terpuji. Karya sastra dalam hal ini dinilai guru yang dapat dijadikan panutan.

2.3.1.5.            Pendekatan ini percaya bahwa masyrakat tidak dapat meningkatkan kualitas hidupnya bila dibantu oleh pemikir, ilmuwan, budayawan, sastrawan. Oleh karena itu, pendekatan moral menempatkan karya sastra lebih dari suatu seni.

2.3.1.6.            Aspek kesejarahan pergerakkan kemajuan masyarakat dari suatu zaman ke zaman yang lain. Artinya pendekatan moral menganalisis juga masalah perjuangan umat manusia melepaskan diri dari keterbelakangan dan kebodohan.

Dari gambaran tentang criteria pendekatan moral diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pendekatan ini menitik beratkan misi sastra sebagai alat perjuangan meningkatkan mutu kehidupan umat manusia, meningkatkan budi pekerti anggota masyarakat
2.3.2.   Metode atau Langkah Kerja
Metode atau langkah kerja pendekatan moral adalah sebagai berikut:
2.3.2.1.            Didalam menghadapi karya sastra yang paling pokok diperhatikan adalah isinya yang terdiri dari pemikiran, falsafah, dan nilai-nilai. Disamping itu, diperhatikan pula tujuan dan pesan-pesan penulis.
2.3.2.2.            Aspek didaktis mendapat kajian secara kitis. Hal ini dapat melihat melalui kajian perwatakan peran tokoh-tokoh.
2.3.2.3.            Pembahasan aspek moral hendaknya dibedakan dengan pembahasan moral yang berada dalam buku teks sekolah. Bagaimanapun masalah moral ini menjadi titik perhatian utama, namun aspek kesastraannya jangan terlalu dikorbankan. Karya sastra yang dihadapi mesti tetap dipandang sebagai karya sastra. Bila tidak demikian, bisa terjadi pemakaian pendekatan moral ini menjadi kaku. Disamping itu harus dipahami bahwa moral yang diperlihatkan didalam karya sastra tidak semata-mata segi putihnya saja, tetapi sekaligus diperlihatkann segi hitamnya sebagai perbandingan. Justru dialektika ini merupakan kekhasan karya sastra.
2.3.2.4.            Pendekatan moral memperhatikan pula masalah kesan dan resepsi pembaca, karena yang mentukan berfaedah atau tidak berfaedah sebuah karya sastra tergantung kepada kesan dan rersepsi pembaca. Bisa saja sebuah karya sastra membawa misi yang besar ditinjau dari segi konsep moralitas, namun tidak banyak gunanya bila pembaca tidka mampu menangkap atau memhami misi tersebut.
2.3.3.   Kekuatan dan Kelemahan
Memperhatikan kosepsi pendekatan moral ini terlihat bahwa kekuatan pendekatan moral ini adalah pada upaya memandang karya sastra sebagai karya yang mengandung nilai-nilai, pemikiran dan falsafah hidup yang akan membawa manusia menuju kearah kehidupan manusia yang lebih bermutu.
Kelemahan pendekatan ini antara lain :
2.3.3.1.            Berkecenderungan untuk melengahkan masalah bentuk dengan lebih banyak memperhatikan aspek isi,
2.3.3.2.            Sukar sekali merumuskan konsep moral, karena pengertian moral bisa berubah-ubah dan tidak sama bagi setiap orang dan pada setiap waktu,
2.3.3.3.            Pendekatan moral berkecenderungan untuk menjurus kepada ukuran nilai moral keagamaan,
2.3.3.4.            Terdapat kemungkinan untuk mengidentikkan apa yang dilukiskan pengarang dalam karyanya dengan sikap hidup beragama pengarang.



BAB III
PENUTUP

3.1.          Kesimpulan
Moral adalah tolak ukur untuk menetukan betul salahnya sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya. Nilai moral bertolak pada sikap, kelakuan yang dapat dilihat melaui perbuatan. Perbuatan yang dapat terlihat terpuji dan baik secara lahiriyah akan dinilai memiliki niai moral yang baik.

3.2.          Saran
Berdasarkan simpulan diatas, penulis menyampaikan saran sebagai berikut :
3.2.1.      Dalam penanaman moral hendaknya para pengajar selain menggunakan pendidikan agama juga melalui pendekatan penagajaran sastra.
3.2.2.      Pendekatan moral melalui sastra hendaknya dilakukan sejak pendidikan dasar hingga akhir dengan metode yang benar.
3.2.3.      Pengajaran sastra lebih ditingkatkan karena selain menambah pengetahuan tentang bahasa, budaya, juga dapat berdampak positif pada pengembangan kartakter bangsa.
















DAFTAR PUSTAKA

Suseno, Frans Magnis. 1987. Etika Dasar Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.
Hadiwardoyo, Purwa. 1990. Moral dan Masalahnya. Yogyakarta: Kanisius.
Noor, Redyanto. 2007. Pengantar Pengkajian Sastra. Semarang: Fasindo.