“PENDEKATAN MORAL DALAM KAJIAN SASTRA”
MAKALAH
Diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “Kajian Prosa ”
Disusun oleh :
Kelompok 1
Nama :
Ø Madropik
Ø Muhamad
Fajar Ramdan
Ø Idi Budiana
Ø Mamay
Kelas : B
Semester :
V
Jurusan : Diksatrasiada
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MATHLA’UL ANWAR (BANTEN)
TAHUN
AKADEMIK
2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji Syukur senantiasa kami
panjatkan kepada Allah SWT, atas karunianya.
Sehingga makalah ini dapat kami selesaikan. Makalah ini merupakan syarat
untuk melengkapi nilai tugas Mata Kuliah “Kajian Prosa”
Keberhasilan makalah ini tidak lain juga disertai referensi-referensi serta
bantuan dari pihak-pihak yang bersangkutan. Makalah ini juga masih memiliki
kekurangan dan kesalahan, baik dalam penyampaian
materi atau dalam penyusunan makalah ini. Penyusunan makalah ini juga
dimaksudkan untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai materi ini.
Sehingga kriitik dan saran yang membangun yang sangat saya harapkan demi
kesempurnaan makalah ini. Akhirnya saya menyampaikan terima kasih kepada semua
pihak yang telah membantu baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga
makalah ini dapat terselesaikan.
Cikaliung,
22 Desember 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................................. I
DAFTAR ISI.......................................................................................................................... II
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang masalah....................................................................................................
1.2.
Rumusan Masalah.................................................................................................................
1.3.
Batasan Masalah....................................................................................................................
1.4.
Tujuan Penulisan...................................................................................................................
1.5.
Sistematika Penulisan.........................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Moral...................................................................................................................
2.2. Bentuk Nilai Moral................................................................................................................
2.3. Pendekatan Moral.................................................................................................................
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan................................................................................................................................
3.2. Saran.............................................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Sastra menurut etimologinya adalah tulisan. Sedangkan
kesusastraan adalah segala tulisan yang indah. Sastra dalam pemahaman saya,
adalah segala bentuk ekspresi dengan memakai bahasa sebagai basisnya. Bukan hanya
apa yang tertulis, apa yang tidak tertulis pun bisa masuk dalam sastra. Tidak
hanya yang indah, catatan-catatan, surat-surat, renungan, beritaberita, apalagi
cerita dan puisi, anekdot, grafiti, bahkan pidato, doa dan
pernyataan-pernyataan, apabila semuanya mengandung ekspresi, itu adalah sastra.
Wijaya (2007)
Sarjono (1998) mengatakan bahwa sastra dalam banyak hal
memberi peluang kepada pembaca untuk mengalami posisi orang lain, sebuah
kegiatan berempati kepada nasib dan situasi manusia lain. Membaca sastra
berarti mengenal berbagai karakter yang sebagian besar merupakan refleksi dari
realitas kehidupan. Dengan demikian, pembaca akan memahami motif yang dilakukan
setiap karakter baik yang protagonis maupun yang antagonis sehingga pembaca
dapat memahami alasan pelaku dalam setiap perbuatannya. Bahkan jika karakter
tersebut adalah karakter yang tidak ingin dijumpai oleh pembaca dalam kehidupan
nyata karena kejahatannya, maka dalam fiksi pembaca akan bertemu berbagai
karakter sehingga pembaca mampu memahami motif dan tujuan mereka tanpa resiko
yang membahayakan pembaca.
Demikian
pentingnya pengajaran sastra untuk membentuk moral yang berbudi mulia maka Putu
Wijaya menyatakan bahwa sastra harus dibelajarkan kepada semua jurusan, karena
tanpa menguasai sastra, tata bahasa hanya akan menjadi alat menyambung
pikiran/logika dan bukan menyambung rasa (2007).
1.2.
Rumusan Masalah
Dalam pembahasan
makalah ini kami akan fokuskan pada masalah Pendekatan Moral dalam Kajian
Sastra“Pengertian Moral, Bentuk Moral dan
Pendekatan Moral”
1.3.
Batasan Masalah
Dalam makalah ini
kami akan membatasi pada ruang lingkup “Pendekatan
Moral”
1.4.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulis, untuk mengetahui
Definisi Moral, Bentuk-bentuk Moral dan Pendekatan Moral. Begitupulah tujuan
makalah ini digunakan sebagai bahan referensi dan bahan diskusi kelompok 1,
kelas B Semester V pada mata kuliah “Kajian Prosa”
1.5.
Sistematika Penulisan
COVER,
KATA
PENGANTAR,
DAFTAR ISI,
BAB I
PENDAHULUAN,
A. Latar Belakang,
B. Rumusan Masalah,
C. Batasan Masalah,
D. Tujuan Penulisan,
E. Sistematika Penulisan,
BAB II
PEMBAHASAN,
BAB III
PENUTUP, dan
DAFTAR
PUSTAKA
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian
Moral
Moral berasal dari kata mores yang
berarti dalam kehidupan adat-istiadat atau kebiasaan. (Suseno, 1987: 18). Suseno
mengatakan (1987:19) bahwa kata moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia
sebagai manusia. Norma-norma moral adalah tolak ukur untuk menetukan betul
salahnya sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya. Nilai
moral bertolak pada sikap, kelakuan yang dapat dilihat melaui perbuatan.
Perbuatan yang dapat terlihat terpuji dan baik secara lahiriyah akan dinilai
memiliki niai moral yang baik. Suseno (1987: 57) mengatakan bahwa penilaian
dipengaruhi oleh pandangan hidup bangsa yang bersangkutan.
Menurut Dr. Al. Purwa Hadi wardoyo (1990:13)
Moral menyangkut kebiayasaan. Orang yang tidak baik juga disebut orang yang
tidak bermoral, atau sekurang-kurangnya sebagai orang yang kurang moral. Maka
secara sederhana kita mungkin dapat menyamakan moral dengan kebaikan orang atau
kebaikan manusiawi. Purwa Hadi wardoyo 1990:13) mengemukakan bahwa moral
sesungguhnya memuat dua segi yang berbeda, yakni segi batiniah dan segi
lahiriyah. Orang yang baik adalah orang yang memiliki sikap batin yang baik
dalam dan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik pula. Sikap batin ini juga
sering kali disebut hati. Ukuran moral berkaitan dengan hati nurani dan norma.
Hati nurani menyediakan ukuran subjek, norma pada ukuran objek, dengan kata
lain; hati nurani memberitahukan kepada mana yang benar, norma diberikan untuk
menunjukkan kepada semua orang mana yang benar itu. Jadi, hubungan hati nurani
dan norma dapat dijelaskan sebagai berikut: norma diberitahukan kepadaku,
supaya kau memahami kebaikan dan hidup sesuai dengan kebaikan itu, tetapi hati
nuraniku itulah yang akan mengatakan dengan lebih tegas kepadaku tentang kebaikan
yang harus kukejar (Purwa Hadi wardoyo, 1990:15).
2.2.
Bentuk Nilai Moral
Menurut Suseno (1987: 142-150) sikap dan
tindakan yang berkaitan dengan nilai moral, yaitu sebagai berikut:
2.2.1.
Kejujuran
Kejujuran berhubungan dengan ketulusan hati
dan kelurusan hati. Suseno (1987:142-143) mengemukakan bahwa bersikap terhadap
orang lain, tetapi tanpa kejujuran adalah kemunafikan dan sering beracun.
Bersikap jujur kepada orang lain berarti dua sikap yaitu bersikap terbuka dan
bersifatfair. Bersikap terbuka adalah kita selalu muncul sebagai diri
kita sendiri (kita berhak atas batin kita). Yang dimaksud terbuka bukan berarti
pertanyaan orang lain berhak mengetahui perasaan dan pikiran kita, sehingga
tidak pernah menyembunyikan dengan apa yang kita perlihatkan. Yang kedua
bersifatfair (wajar), yaitu memperlakukan menurut standard-standar
yang dipergunakan orang lain terhadap dirinya. Bersikap tetapi tidak pernah
bertindak bertentangan dengan suara hati dan keyakinannya. Keselarasan yang
berdasarkan kepalsuan, ketidak adilan, dan kebohongan akan disobeknya.
2.2.2.
Nilai-nilai otentik
Otentik berarti asli. Manusia otentik adalah
manusia yang menghayati, menunjukkan dirinya sesuai dengan keasliannya, dengan
kepribadian yang sebenarnya (Suseno, 1987:143).
2.2.3.
Kesediaan untuk bertanggung jawab
Kesediaan untuk bertanggung jawab adalah yang
pertama, kesediaan untuk melakukan apa yang harus dilkukan dengan sebaik
mungkin. Bertanggung jawab berarti suatu sikap terhadap tugas yang membebani
kita. Kedua, bertanggung jawab mengatasi segala etika peraturan. Suseno (1987:
16) etika tidak dapat mengantikab agama namun ia juga tidak bertentangan dengan
agama, bahkan diperlukan.
Etika peraturan hanya mempertanyakan apakah
sesuatu atau tidak, sehingga terikat pada apa yang perlu dan nilai yang mau
dihasilkan (Suseno, 1987:145-146).
2.2.4.
Kemandirian moral
Kemandirian berarti kita tidak pernah
ikut-ikutan dengan berbagai pandangan moral dalam lingkungan kita, melainkan
selalu membentuk penelitian, dan pendirian sendiri dalam bertindak sesuai
dengannya. Kemandirian adalah kekuatan batin untuk memahami sikap moral sendiri
dan bertindak sesuai dengannya.
2.2.5.
keberanian moral
Keberanian adalah ketekatan dan bertindak
untuk bersikap mandiri. Keberanian menunjukkan dalam tekad untuk tetap
mempertahankan sikap yang telah diyakini. Sebagai kewajiban pun apabila tidak
disetujui atau secara aktif dilawan oleh lingkungan, sehingga tidak mundur dari
tugas dan tanggung jawab. Keberanian adalah kesetiaan terhadap suara hati yang
menyatakan diri dalam kesedianan untuk mengambil resiko konflik (Suseno,
1987:147).
2.2.6.
Kerendahan hati.
Kerendahan hati adalah kekuatan batin untuk
melihat diri sesuai dengan kenyataannya. Orang yang rendah hati tidak hanya
melihat kelemahannya melainkan juga kekuatannya, sehingga sadar akan
keterbatasan kebaikan kita, termasuk kemampuan untuk memberikan penilain moral
terbatas, sehingga penilaian kita masih jauh sempurna karena hati belum jernih
(Suseno, 1987:148).
2.2.7.
Realitas dan kritis
Realitas dan kritis yaitu menjamin keadilan
dan menciptakan sesuatu keadan masyarakat yang membuka kemungkinan lebih besar
dari anggota-anggota untuk membangun hidup lebih tegas dari penderitan dan
lebih bahagia (Suseno, 1987:150).
2.3.
Pendekatan Moral
Pendekatan moral bertolak dari asumsi dasar
bahwa salah satu tujuan kehadiran sastra ditengah-tengah masyarakat pembaca
adalah berupaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk
berbudaya, berpikir dan berketuhanan. Memang karya sastra tidak safah, gagasan,
tema, dan pesan-pesan tertentu. Dengan pendekatan moral ini, peneliti hendak
melihat sejauh mana karya sastra itu memiliki moral. Moral dalam pengertian
filsafat merupakan suatu konsep yang telah dirumuskan oleh sebuah masyarakat
bagi menentukan kebaikan atau keburukan. Karena itu moral merupakan suatu norma
tentang kehidupan yang telah diberikan kedudukan istimewa dalam kegiatan
ataupun kegiatan sebuah masyarakat (Semi, 1993:72).
2.3.1. Konsep dan Criteria
Menurut Semi pendekatan moral mempunyai
konsep sebagai berikut:
2.3.1.1.
Sebuah karya sastra yang bernilai tinggi
adalah sebuah karya sastra yang mengandung moral yang tinggi, yang dapat
mengangkat harkat umat. Dalam hal ini karya sastra, karya sastra diciptakan
penulis tidak semata-mata mengandalkan bakat dan kemahiran berekspresi, lebih
dari itu, seorang penulis melahirkan karya sastra karena ia juga memiliki visi,
aspirasi, itikad baik, dan perjuangan, sehingga karya sastra yang dihasilkannya
memiliki nilai tinggi. Karya sastra yang hanya mementingkan nilai seni tanpa
memperhatikan moral dinilai sebagai karya yang tidak bermutu.
2.3.1.2.
Dalam memberikan ukuran baik dan buruk lebih
menititk beratkan kepada masalah isi seperti tema, pemikiran, falsafah, dan
pesan-pesan dibandingkan dengan masalah bentuk. Masalah bentuk dalam pendekatan
ini memang agak diabaikan, karena pandangan bahwa mutu karya sastra bukan
ditentukan oleh bagaimana karya sastra disajikan tetapi bagaimana kemampuan
karya tersebut memotivasi masyaraat kearah kehidupan yang lebih baik.
2.3.1.3.
Masalah didaktis, yakni pendidikan dan pengajaran,
yang dapat mengantarkan pembaca kepada suatu arah tertentu. Oleh sebab itu
karya sastra yang baik adalah karya sasra yang memperlihatkan tokoh-tokoh yang
memiliki kebijaksanaan dan kearifan sehingga pembaca dapat mengambilnya sebagai
teladan.
2.3.1.4.
Pendekatan moral menghendaki sastra menjadi
medium perekaman keperluan zaman, yang memiliki semangat menggerakkan
masyarakat kearah budi pekerti yang terpuji. Karya sastra dalam hal ini dinilai
guru yang dapat dijadikan panutan.
2.3.1.5.
Pendekatan ini percaya bahwa masyrakat tidak
dapat meningkatkan kualitas hidupnya bila dibantu oleh pemikir, ilmuwan,
budayawan, sastrawan. Oleh karena itu, pendekatan moral menempatkan karya
sastra lebih dari suatu seni.
2.3.1.6.
Aspek kesejarahan pergerakkan kemajuan
masyarakat dari suatu zaman ke zaman yang lain. Artinya pendekatan moral
menganalisis juga masalah perjuangan umat manusia melepaskan diri dari
keterbelakangan dan kebodohan.
Dari gambaran tentang criteria pendekatan
moral diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pendekatan ini menitik beratkan
misi sastra sebagai alat perjuangan meningkatkan mutu kehidupan umat manusia,
meningkatkan budi pekerti anggota masyarakat
2.3.2. Metode atau Langkah Kerja
Metode atau langkah kerja pendekatan moral
adalah sebagai berikut:
2.3.2.1.
Didalam menghadapi karya sastra yang paling
pokok diperhatikan adalah isinya yang terdiri dari pemikiran, falsafah, dan
nilai-nilai. Disamping itu, diperhatikan pula tujuan dan pesan-pesan penulis.
2.3.2.2.
Aspek didaktis mendapat kajian secara kitis.
Hal ini dapat melihat melalui kajian perwatakan peran tokoh-tokoh.
2.3.2.3.
Pembahasan aspek moral hendaknya dibedakan
dengan pembahasan moral yang berada dalam buku teks sekolah. Bagaimanapun
masalah moral ini menjadi titik perhatian utama, namun aspek kesastraannya
jangan terlalu dikorbankan. Karya sastra yang dihadapi mesti tetap dipandang
sebagai karya sastra. Bila tidak demikian, bisa terjadi pemakaian pendekatan
moral ini menjadi kaku. Disamping itu harus dipahami bahwa moral yang
diperlihatkan didalam karya sastra tidak semata-mata segi putihnya saja, tetapi
sekaligus diperlihatkann segi hitamnya sebagai perbandingan. Justru dialektika
ini merupakan kekhasan karya sastra.
2.3.2.4.
Pendekatan moral memperhatikan pula masalah
kesan dan resepsi pembaca, karena yang mentukan berfaedah atau tidak berfaedah
sebuah karya sastra tergantung kepada kesan dan rersepsi pembaca. Bisa saja
sebuah karya sastra membawa misi yang besar ditinjau dari segi konsep
moralitas, namun tidak banyak gunanya bila pembaca tidka mampu menangkap atau
memhami misi tersebut.
2.3.3. Kekuatan dan Kelemahan
Memperhatikan kosepsi pendekatan moral ini
terlihat bahwa kekuatan pendekatan moral ini adalah pada upaya memandang karya
sastra sebagai karya yang mengandung nilai-nilai, pemikiran dan falsafah hidup
yang akan membawa manusia menuju kearah kehidupan manusia yang lebih bermutu.
Kelemahan pendekatan ini antara lain :
2.3.3.1.
Berkecenderungan untuk melengahkan masalah
bentuk dengan lebih banyak memperhatikan aspek isi,
2.3.3.2.
Sukar sekali merumuskan konsep moral, karena
pengertian moral bisa berubah-ubah dan tidak sama bagi setiap orang dan pada
setiap waktu,
2.3.3.3.
Pendekatan moral berkecenderungan untuk
menjurus kepada ukuran nilai moral keagamaan,
2.3.3.4.
Terdapat kemungkinan untuk mengidentikkan apa
yang dilukiskan pengarang dalam karyanya dengan sikap hidup beragama pengarang.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Moral adalah tolak ukur untuk menetukan betul
salahnya sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya. Nilai
moral bertolak pada sikap, kelakuan yang dapat dilihat melaui perbuatan.
Perbuatan yang dapat terlihat terpuji dan baik secara lahiriyah akan dinilai
memiliki niai moral yang baik.
3.2.
Saran
Berdasarkan
simpulan diatas, penulis menyampaikan saran sebagai berikut :
3.2.1.
Dalam penanaman moral hendaknya para pengajar selain
menggunakan pendidikan agama juga melalui pendekatan penagajaran sastra.
3.2.2.
Pendekatan moral melalui sastra hendaknya dilakukan sejak
pendidikan dasar hingga akhir dengan metode yang benar.
3.2.3.
Pengajaran sastra lebih ditingkatkan karena selain
menambah pengetahuan tentang bahasa, budaya, juga dapat berdampak positif pada
pengembangan kartakter bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Suseno, Frans Magnis.
1987. Etika Dasar Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.
Hadiwardoyo, Purwa. 1990. Moral dan Masalahnya. Yogyakarta:
Kanisius.
Noor,
Redyanto. 2007. Pengantar Pengkajian Sastra. Semarang: Fasindo.
