Efek Blog

Minggu, 20 Desember 2015

MAKALAH PENDEKATAN MORAL

“PENDEKATAN MORAL DALAM KAJIAN SASTRA”
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “Kajian Prosa ”


 










   Disusun oleh :

Kelompok 1
Nama              : 
Ø  Madropik
Ø  Muhamad Fajar Ramdan
Ø  Idi Budiana
Ø  Mamay
Kelas               :  B
Semester        :  V
Jurusan           :  Diksatrasiada


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MATHLA’UL  ANWAR (BANTEN)
TAHUN AKADEMIK
2015/2016
KATA PENGANTAR


Puji  Syukur senantiasa kami panjatkan kepada Allah SWT, atas karunianya. Sehingga makalah ini dapat kami selesaikan. Makalah ini merupakan syarat untuk melengkapi nilai tugas Mata Kuliah “Kajian Prosa
Keberhasilan makalah ini tidak lain juga disertai referensi-referensi serta bantuan dari pihak-pihak yang bersangkutan. Makalah ini juga masih memiliki kekurangan dan kesalahan, baik dalam penyampaian materi atau dalam penyusunan makalah ini. Penyusunan makalah ini juga dimaksudkan untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai materi ini.
Sehingga kriitik dan saran yang membangun yang sangat saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga makalah ini dapat terselesaikan.



Cikaliung,  22 Desember  2015

   Penyusun




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................................. I
DAFTAR ISI.......................................................................................................................... II

BAB I      PENDAHULUAN
1.1.            Latar Belakang masalah....................................................................................................
1.2.            Rumusan Masalah.................................................................................................................
1.3.            Batasan Masalah....................................................................................................................
1.4.            Tujuan Penulisan...................................................................................................................
1.5.            Sistematika Penulisan.........................................................................................................

BAB II    PEMBAHASAN
2.1.      Pengertian Moral...................................................................................................................
2.2.      Bentuk Nilai Moral................................................................................................................
2.3.      Pendekatan Moral.................................................................................................................

BAB III   PENUTUP
3.1.      Kesimpulan................................................................................................................................
3.2.      Saran.............................................................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA









BAB I
PENDAHULUAN

1.1.          Latar Belakang Masalah
Sastra menurut etimologinya adalah tulisan. Sedangkan kesusastraan adalah segala tulisan yang indah. Sastra dalam pemahaman saya, adalah segala bentuk ekspresi dengan memakai bahasa sebagai basisnya. Bukan hanya apa yang tertulis, apa yang tidak tertulis pun bisa masuk dalam sastra. Tidak hanya yang indah, catatan-catatan, surat-surat, renungan, beritaberita, apalagi cerita dan puisi, anekdot, grafiti, bahkan pidato, doa dan pernyataan-pernyataan, apabila semuanya mengandung ekspresi, itu adalah sastra. Wijaya (2007)

Sarjono (1998) mengatakan bahwa sastra dalam banyak hal memberi peluang kepada pembaca untuk mengalami posisi orang lain, sebuah kegiatan berempati kepada nasib dan situasi manusia lain. Membaca sastra berarti mengenal berbagai karakter yang sebagian besar merupakan refleksi dari realitas kehidupan. Dengan demikian, pembaca akan memahami motif yang dilakukan setiap karakter baik yang protagonis maupun yang antagonis sehingga pembaca dapat memahami alasan pelaku dalam setiap perbuatannya. Bahkan jika karakter tersebut adalah karakter yang tidak ingin dijumpai oleh pembaca dalam kehidupan nyata karena kejahatannya, maka dalam fiksi pembaca akan bertemu berbagai karakter sehingga pembaca mampu memahami motif dan tujuan mereka tanpa resiko yang membahayakan pembaca.

Demikian pentingnya pengajaran sastra untuk membentuk moral yang berbudi mulia maka Putu Wijaya menyatakan bahwa sastra harus dibelajarkan kepada semua jurusan, karena tanpa menguasai sastra, tata bahasa hanya akan menjadi alat menyambung pikiran/logika dan bukan menyambung rasa (2007).

1.2.          Rumusan Masalah
Dalam pembahasan makalah ini kami akan fokuskan pada masalah Pendekatan Moral dalam Kajian Sastra“Pengertian Moral, Bentuk Moral dan Pendekatan Moral”
1.3.          Batasan Masalah
Dalam makalah ini kami akan membatasi pada ruang lingkup “Pendekatan Moral”

1.4.          Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulis, untuk mengetahui Definisi Moral, Bentuk-bentuk Moral dan Pendekatan Moral. Begitupulah tujuan makalah ini digunakan sebagai bahan referensi dan bahan diskusi kelompok 1, kelas B Semester V pada mata kuliah “Kajian Prosa”

1.5.          Sistematika Penulisan
COVER,
KATA PENGANTAR,
DAFTAR ISI,
BAB I PENDAHULUAN,
A. Latar Belakang,
B. Rumusan Masalah,
C. Batasan Masalah,
D. Tujuan Penulisan,
E. Sistematika Penulisan,
BAB II PEMBAHASAN,
BAB III PENUTUP, dan
DAFTAR PUSTAKA











BAB II
PEMBAHASAN

2.1.          Pengertian Moral

Moral berasal dari kata mores yang berarti dalam kehidupan adat-istiadat atau kebiasaan. (Suseno, 1987: 18). Suseno mengatakan (1987:19) bahwa kata moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Norma-norma moral adalah tolak ukur untuk menetukan betul salahnya sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya. Nilai moral bertolak pada sikap, kelakuan yang dapat dilihat melaui perbuatan. Perbuatan yang dapat terlihat terpuji dan baik secara lahiriyah akan dinilai memiliki niai moral yang baik. Suseno (1987: 57) mengatakan bahwa penilaian dipengaruhi oleh pandangan hidup bangsa yang bersangkutan.
Menurut Dr. Al. Purwa Hadi wardoyo (1990:13) Moral menyangkut kebiayasaan. Orang yang tidak baik juga disebut orang yang tidak bermoral, atau sekurang-kurangnya sebagai orang yang kurang moral. Maka secara sederhana kita mungkin dapat menyamakan moral dengan kebaikan orang atau kebaikan manusiawi. Purwa Hadi wardoyo 1990:13) mengemukakan bahwa moral sesungguhnya memuat dua segi yang berbeda, yakni segi batiniah dan segi lahiriyah. Orang yang baik adalah orang yang memiliki sikap batin yang baik dalam dan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik pula. Sikap batin ini juga sering kali disebut hati. Ukuran moral berkaitan dengan hati nurani dan norma. Hati nurani menyediakan ukuran subjek, norma pada ukuran objek, dengan kata lain; hati nurani memberitahukan kepada mana yang benar, norma diberikan untuk menunjukkan kepada semua orang mana yang benar itu. Jadi, hubungan hati nurani dan norma dapat dijelaskan sebagai berikut: norma diberitahukan kepadaku, supaya kau memahami kebaikan dan hidup sesuai dengan kebaikan itu, tetapi hati nuraniku itulah yang akan mengatakan dengan lebih tegas kepadaku tentang kebaikan yang harus kukejar (Purwa Hadi wardoyo, 1990:15).



2.2.          Bentuk Nilai Moral
Menurut Suseno (1987: 142-150) sikap dan tindakan yang berkaitan dengan nilai moral, yaitu sebagai berikut:
2.2.1.      Kejujuran
Kejujuran berhubungan dengan ketulusan hati dan kelurusan hati. Suseno (1987:142-143) mengemukakan bahwa bersikap terhadap orang lain, tetapi tanpa kejujuran adalah kemunafikan dan sering beracun. Bersikap jujur kepada orang lain berarti dua sikap yaitu bersikap terbuka dan bersifatfair. Bersikap terbuka adalah kita selalu muncul sebagai diri kita sendiri (kita berhak atas batin kita). Yang dimaksud terbuka bukan berarti pertanyaan orang lain berhak mengetahui perasaan dan pikiran kita, sehingga tidak pernah menyembunyikan dengan apa yang kita perlihatkan. Yang kedua bersifatfair (wajar), yaitu memperlakukan menurut standard-standar yang dipergunakan orang lain terhadap dirinya. Bersikap tetapi tidak pernah bertindak bertentangan dengan suara hati dan keyakinannya. Keselarasan yang berdasarkan kepalsuan, ketidak adilan, dan kebohongan akan disobeknya.
2.2.2.      Nilai-nilai otentik
Otentik berarti asli. Manusia otentik adalah manusia yang menghayati, menunjukkan dirinya sesuai dengan keasliannya, dengan kepribadian yang sebenarnya (Suseno, 1987:143).
2.2.3.      Kesediaan untuk bertanggung jawab
Kesediaan untuk bertanggung jawab adalah yang pertama, kesediaan untuk melakukan apa yang harus dilkukan dengan sebaik mungkin. Bertanggung jawab berarti suatu sikap terhadap tugas yang membebani kita. Kedua, bertanggung jawab mengatasi segala etika peraturan. Suseno (1987: 16) etika tidak dapat mengantikab agama namun ia juga tidak bertentangan dengan agama, bahkan diperlukan.
Etika peraturan hanya mempertanyakan apakah sesuatu atau tidak, sehingga terikat pada apa yang perlu dan nilai yang mau dihasilkan (Suseno, 1987:145-146).
2.2.4.      Kemandirian moral
Kemandirian berarti kita tidak pernah ikut-ikutan dengan berbagai pandangan moral dalam lingkungan kita, melainkan selalu membentuk penelitian, dan pendirian sendiri dalam bertindak sesuai dengannya. Kemandirian adalah kekuatan batin untuk memahami sikap moral sendiri dan bertindak sesuai dengannya.
2.2.5.      keberanian moral
Keberanian adalah ketekatan dan bertindak untuk bersikap mandiri. Keberanian menunjukkan dalam tekad untuk tetap mempertahankan sikap yang telah diyakini. Sebagai kewajiban pun apabila tidak disetujui atau secara aktif dilawan oleh lingkungan, sehingga tidak mundur dari tugas dan tanggung jawab. Keberanian adalah kesetiaan terhadap suara hati yang menyatakan diri dalam kesedianan untuk mengambil resiko konflik (Suseno, 1987:147).
2.2.6.      Kerendahan hati.
Kerendahan hati adalah kekuatan batin untuk melihat diri sesuai dengan kenyataannya. Orang yang rendah hati tidak hanya melihat kelemahannya melainkan juga kekuatannya, sehingga sadar akan keterbatasan kebaikan kita, termasuk kemampuan untuk memberikan penilain moral terbatas, sehingga penilaian kita masih jauh sempurna karena hati belum jernih (Suseno, 1987:148).
2.2.7.      Realitas dan kritis
Realitas dan kritis yaitu menjamin keadilan dan menciptakan sesuatu keadan masyarakat yang membuka kemungkinan lebih besar dari anggota-anggota untuk membangun hidup lebih tegas dari penderitan dan lebih bahagia (Suseno, 1987:150).

2.3.          Pendekatan Moral
Pendekatan moral bertolak dari asumsi dasar bahwa salah satu tujuan kehadiran sastra ditengah-tengah masyarakat pembaca adalah berupaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk berbudaya, berpikir dan berketuhanan. Memang karya sastra tidak safah, gagasan, tema, dan pesan-pesan tertentu. Dengan pendekatan moral ini, peneliti hendak melihat sejauh mana karya sastra itu memiliki moral. Moral dalam pengertian filsafat merupakan suatu konsep yang telah dirumuskan oleh sebuah masyarakat bagi menentukan kebaikan atau keburukan. Karena itu moral merupakan suatu norma tentang kehidupan yang telah diberikan kedudukan istimewa dalam kegiatan ataupun kegiatan sebuah masyarakat (Semi, 1993:72).
2.3.1.   Konsep dan Criteria
Menurut Semi pendekatan moral mempunyai konsep sebagai berikut:
2.3.1.1.            Sebuah karya sastra yang bernilai tinggi adalah sebuah karya sastra yang mengandung moral yang tinggi, yang dapat mengangkat harkat umat. Dalam hal ini karya sastra, karya sastra diciptakan penulis tidak semata-mata mengandalkan bakat dan kemahiran berekspresi, lebih dari itu, seorang penulis melahirkan karya sastra karena ia juga memiliki visi, aspirasi, itikad baik, dan perjuangan, sehingga karya sastra yang dihasilkannya memiliki nilai tinggi. Karya sastra yang hanya mementingkan nilai seni tanpa memperhatikan moral dinilai sebagai karya yang tidak bermutu.

2.3.1.2.            Dalam memberikan ukuran baik dan buruk lebih menititk beratkan kepada masalah isi seperti tema, pemikiran, falsafah, dan pesan-pesan dibandingkan dengan masalah bentuk. Masalah bentuk dalam pendekatan ini memang agak diabaikan, karena pandangan bahwa mutu karya sastra bukan ditentukan oleh bagaimana karya sastra disajikan tetapi bagaimana kemampuan karya tersebut memotivasi masyaraat kearah kehidupan yang lebih baik.

2.3.1.3.            Masalah didaktis, yakni pendidikan dan pengajaran, yang dapat mengantarkan pembaca kepada suatu arah tertentu. Oleh sebab itu karya sastra yang baik adalah karya sasra yang memperlihatkan tokoh-tokoh yang memiliki kebijaksanaan dan kearifan sehingga pembaca dapat mengambilnya sebagai teladan.

2.3.1.4.            Pendekatan moral menghendaki sastra menjadi medium perekaman keperluan zaman, yang memiliki semangat menggerakkan masyarakat kearah budi pekerti yang terpuji. Karya sastra dalam hal ini dinilai guru yang dapat dijadikan panutan.

2.3.1.5.            Pendekatan ini percaya bahwa masyrakat tidak dapat meningkatkan kualitas hidupnya bila dibantu oleh pemikir, ilmuwan, budayawan, sastrawan. Oleh karena itu, pendekatan moral menempatkan karya sastra lebih dari suatu seni.

2.3.1.6.            Aspek kesejarahan pergerakkan kemajuan masyarakat dari suatu zaman ke zaman yang lain. Artinya pendekatan moral menganalisis juga masalah perjuangan umat manusia melepaskan diri dari keterbelakangan dan kebodohan.

Dari gambaran tentang criteria pendekatan moral diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pendekatan ini menitik beratkan misi sastra sebagai alat perjuangan meningkatkan mutu kehidupan umat manusia, meningkatkan budi pekerti anggota masyarakat
2.3.2.   Metode atau Langkah Kerja
Metode atau langkah kerja pendekatan moral adalah sebagai berikut:
2.3.2.1.            Didalam menghadapi karya sastra yang paling pokok diperhatikan adalah isinya yang terdiri dari pemikiran, falsafah, dan nilai-nilai. Disamping itu, diperhatikan pula tujuan dan pesan-pesan penulis.
2.3.2.2.            Aspek didaktis mendapat kajian secara kitis. Hal ini dapat melihat melalui kajian perwatakan peran tokoh-tokoh.
2.3.2.3.            Pembahasan aspek moral hendaknya dibedakan dengan pembahasan moral yang berada dalam buku teks sekolah. Bagaimanapun masalah moral ini menjadi titik perhatian utama, namun aspek kesastraannya jangan terlalu dikorbankan. Karya sastra yang dihadapi mesti tetap dipandang sebagai karya sastra. Bila tidak demikian, bisa terjadi pemakaian pendekatan moral ini menjadi kaku. Disamping itu harus dipahami bahwa moral yang diperlihatkan didalam karya sastra tidak semata-mata segi putihnya saja, tetapi sekaligus diperlihatkann segi hitamnya sebagai perbandingan. Justru dialektika ini merupakan kekhasan karya sastra.
2.3.2.4.            Pendekatan moral memperhatikan pula masalah kesan dan resepsi pembaca, karena yang mentukan berfaedah atau tidak berfaedah sebuah karya sastra tergantung kepada kesan dan rersepsi pembaca. Bisa saja sebuah karya sastra membawa misi yang besar ditinjau dari segi konsep moralitas, namun tidak banyak gunanya bila pembaca tidka mampu menangkap atau memhami misi tersebut.
2.3.3.   Kekuatan dan Kelemahan
Memperhatikan kosepsi pendekatan moral ini terlihat bahwa kekuatan pendekatan moral ini adalah pada upaya memandang karya sastra sebagai karya yang mengandung nilai-nilai, pemikiran dan falsafah hidup yang akan membawa manusia menuju kearah kehidupan manusia yang lebih bermutu.
Kelemahan pendekatan ini antara lain :
2.3.3.1.            Berkecenderungan untuk melengahkan masalah bentuk dengan lebih banyak memperhatikan aspek isi,
2.3.3.2.            Sukar sekali merumuskan konsep moral, karena pengertian moral bisa berubah-ubah dan tidak sama bagi setiap orang dan pada setiap waktu,
2.3.3.3.            Pendekatan moral berkecenderungan untuk menjurus kepada ukuran nilai moral keagamaan,
2.3.3.4.            Terdapat kemungkinan untuk mengidentikkan apa yang dilukiskan pengarang dalam karyanya dengan sikap hidup beragama pengarang.



BAB III
PENUTUP

3.1.          Kesimpulan
Moral adalah tolak ukur untuk menetukan betul salahnya sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya. Nilai moral bertolak pada sikap, kelakuan yang dapat dilihat melaui perbuatan. Perbuatan yang dapat terlihat terpuji dan baik secara lahiriyah akan dinilai memiliki niai moral yang baik.

3.2.          Saran
Berdasarkan simpulan diatas, penulis menyampaikan saran sebagai berikut :
3.2.1.      Dalam penanaman moral hendaknya para pengajar selain menggunakan pendidikan agama juga melalui pendekatan penagajaran sastra.
3.2.2.      Pendekatan moral melalui sastra hendaknya dilakukan sejak pendidikan dasar hingga akhir dengan metode yang benar.
3.2.3.      Pengajaran sastra lebih ditingkatkan karena selain menambah pengetahuan tentang bahasa, budaya, juga dapat berdampak positif pada pengembangan kartakter bangsa.
















DAFTAR PUSTAKA

Suseno, Frans Magnis. 1987. Etika Dasar Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.
Hadiwardoyo, Purwa. 1990. Moral dan Masalahnya. Yogyakarta: Kanisius.
Noor, Redyanto. 2007. Pengantar Pengkajian Sastra. Semarang: Fasindo.

Selasa, 17 November 2015

Makalah Konsep Dialek

KONSEP DIALEK
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “Sosiolinguistik”




 
 






   Disusun oleh :

Kelompok 3
Nama              : 
Ø  Madropik
Ø  Kasam
Ø  Muhamad Fajar Ramdan
Ø  Mamay
Ø  Iska

Kelas               :  B
Semester        :  V
Jurusan           :  Diksatrasiada

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MATHLA’UL  ANWAR (BANTEN)
TAHUN AKADEMIK
2015/2016

KATA PENGANTAR


Puji  Syukur senantiasa kami panjatkan kepada Allah SWT, atas karunianya. Sehingga makalah ini dapat saya selesaikan. Makalah ini merupakan syarat untuk melengkapi nilai tugas Mata Kuliah “Sosiolinguistik
Keberhasilan makalah ini tidak lain juga disertai referensi-referensi serta bantuan dari pihak-pihak yang bersangkutan. Makalah ini juga masih memiliki kekurangan dan kesalahan,baik dalam penyampaian materi atau dalam penyusunan makalah ini. Penyusunan makalah ini juga dimaksudkan untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai materi ini.
Sehingga kriitik dan saran yang membangun yang sangat saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga makalah ini dapat terselesaikan.



  Cikaliung,  November  2015


      Penyusun







i
 
 


DAFTAR ISI


KATA  PENGANTAR............................................................................................................... i
DAFTAR ISI............................................................................................................................. ii

BAB  I
PENDAHULUAN
1.1.          Latar Belakang.................................................................................................... 1
1.2.          Rumusan Masalah ............................................................................................. 1
1.3.          Batasan Masalah................................................................................................ 1
1.4.          Tujuan Penulisan............................................................................................... 1

BAB  II 
PEMBAHASAN
2.1.          Pengertian Dialek.............................................................................................. 2
       2.1.1.  Dialek Regional..................................................................................... 3
       2.1.2.  Dialek Register...................................................................................... 4
       2.1.3.  Dialek Diglossia..................................................................................... 8
2.2.      Jenis – Jenis Unsur Bahasa.............................................................................. 11

BAB III
PENUTUP
3.1.          KESIMPULAN....................................................................................................... 16
3.2.          SARAN.................................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA




ii
 
 


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.          Latar Belakang
Bahasa adalah alat komunikasi yang digunakan beberapa kelompok tutur yang luas yang tentu saja ada tata bahasanya, sejarahannya, memiliki otonomi, dan standar digunakan sebagi alat komunikasi suatu negara, bahasa iptek, politik dan sebagainya serta dipahami secara baik oleh masyarakat tutur yang luas (mutually intelligibility).
Bahasa mempunyai dua aspek mendasar, yaitu bentuk, baik bunyi, tulisan maupun strukturnya, dan makna, baik leksial maupun fungsional dan structural. Jika kita memperhatikan bahasa dengan terperinci dan teliti, kita akan melihat bahwa bahasa itu dalam bentuk dan maknanya menunjukkan perbedaan-perbedaan kecil atau besar antara pengungkapan satu dengan pengungkapan yang lain, lalu kita akan mendengarkan perbedaan-perbedaannya.
Seperti halnya yang kita ketahui di sekitar kita, setiap daerah hampir seluruhnya mempunyai bahasa daerahnya sendiri-sendiri atau bisa dikatakan meskipun istilahnya bahasa jawa akan tetapi bahasa jawa sendiri masih banyak macamnya yang dipergunakan disetiap daerah, begitu juga dengan bahasa arab, di negara-negara arab tidak semua bahasa mereka sama, akan tetapi masih banya ragam bahasa didalam bahasa arab itu sendiri.

1.2.          Rumusan Masalah
Dalam pembahasan makalah ini kami akan fokuskan pada masalah Pemahaman Mengenai Konsep Dialek

1.3.          Batasan Masalah
Dalam makalah ini kami akan membatasi pada ruang lingkup “ Konsep Dasar Dialek dan Jenis – Jenis Unsur Bahasa”

1.4.          Tujuan Penulisan
1
 
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui pemahaman dalam konsep dialek, begitupulah tujuan makalah ini sebagai bahan referensi dan bahan diskusi kelompok III ( Tiga ) Kelas B Semester V Maka Kuliah “Sosiolinguistik”
BAB II
PEMBAHASAN

2.1.     Pengertian Dialek
2
 
Berdasarkan kajian Abdul Hamid Mahmood dalam karyanya yang bertajuk Dialek Terengganu: satu tinjauan ringkas, memetik Ayatrohaedi, 1979:1 menyatakan istilah dialek berasal daripada Yunani yaitu dialektos yang pada mulanya digunakan dalam hubungan dengan keadaan bahasa di tempat itu. Sementara di Yunani terdapat perbezaan-perbezaan kecil di dalam bahasa yang digunakan oleh penduduknya masingmasing, tetapi sedemikian jauh hal tersebut tidak sampai menyebabkan mereka merasa mempunyai bahasa yang berbeza. Di samping itu Kamus Dewan ( 2005:348) mendefiniskan dialek sebagai satu bentuk bahasa yang digunakan dalam sesuatu daerah atau oleh sesuatu kelas sosial berbeza daripada bahasa standard, loghat, pelat negeri dan lain-lain. Seterusnya Nik Safiah Karim ( 1993:27) menerusi Monograf Simposium Dialek mentakrifkan dialek sebagai variasi bahasa yang dibezakan mengikut penggunanya. Tiap-tiap dialek dialek mempunyai ciri-ciri tersendiri yang membezakannya dengan dialek-dialek yang lain. Sementara J.K. Chamber (1990:3) berpendapat dialek ialah satu bentuk bahasa yang substandard, berstatus rendah dan bersifat kedesaan, rata-rata ia dikaitkan dengan masyarakat tani, kelas pekerja atau golongan-golongan lain yang tidak bertaraf tinggi. Beliau juga mengaitkan dialek dengan bentuk-bentuk bahasa yang yang dituturkan oleh penduduk yang tidak mempunyai bentuk tulisan. 19 Manakala Kamaruddin ( 1997:4) pula menerangkan dialek bagi sesuatu bahasa itu dapat dibahagikan kepada dua iaitu dialek daerah dan dialek sosial. Dialek daerah adalah antara satu kawasan dengan satu kawasan yang lain terdapat perbezaan dari segi dialek pertuturannya. Perbezaan dialek dalam pertuturan akan ketara pada suatu kawasan yang luas. Namun begitu dialek-dialek yang berhampiran akan mempunyai banyak persamaan berbanding yang terletak berjauhan. Sering kali berlaku perbezaan yang sangat banyak dan menyebabkan para penutur sukar untuk memahami dialek yang dituturkan antara satu sama lain. Dialek sosial ialah perbezaan pertuturan yang berdasarkan kepada kedudukan seseorang dalam tingkat masyarakatnya. Di dalam bahasa Malaysia dialek sosial tidak begitu jelas kehadirannya, cuma dapat dilihat dalam perbezaan leksikon antara golongan raja dan rakyat biasa. ( Mazlan, 1987:17).
3
 
2.1.1.  Dialek Regional
Sekarang kita bahas mengenai kejelasan batas di antara ragam-ragam bahasa. Model pohon keluarga yang digambarkan pada pembelajaran sebelumnya menunjukkan bahwa bates di antara ra-gam-ragam bahasa itu tampak jelas pada semua jenjang pohon. Akan tetapi, kita tidak dapat menelusuri semua cabang atau jenjang pohon hingga ke jenjang individu pemakai bahasa (idiolek).
Jika kita memperhatikan perbedaan ragam bahasa yang paling je¬las atas dasar geografi, maka jika model pohon keluarga itu benar, kita akan dapat menemukan dialek-dialek regional di dalam ragam bahasa yang lebih besar seperti bahasa Inggris. Pernyataan ini didukung oleh berbagai bukti yang dikumpulkan oleh disiplin ilmu yang disebut Dialektologi, terutama oleh cabangnya yang disebut Geografi Dialek. Sejak abad ke-19, para dialektolog di Eropa dan Amerika Serikat telah meneliti distribusi geografis dari unsur-unsur bahasa, seperti pasangan kata sinonim (misalnya, pail dan bucket) atau beberapa pelafalan yang berbeda untuk kata yang sama, seperti farm dengan atau tanpa / r /. Hasil penelitian mereka digambarkan dalam sebuah peta, yang menunjukkan unsur-unsur apa yang ditemukan di desa-desa tertentu (karena geografi dialek cenderung berfokus pada daerah-daerah pedesaan untuk menghindari kompleksitas daerah perkotaan). Kemudian geografer dialek menarik garis antara daerah di mana satu unsur ditemukan dan daerah di mana unsur-unsur lain ditemukan, yang menunfukkan sebuah batas untuk setiap daerah yang disebut Isogloss (dari bahasa Yunani iso- ‘sama’ dan gloss- lidah).
Model pohon keluarga memungkinkan pembuatan prediksi yang sangat penting tentang isogloss, yaitu bahwa isogloss-isogloss tidak saling mempengaruhi atau bersinggungan. Prediksi ini bereumber dari hirarki yang ketat di antara ragam-ragam bahasa dalam model itu yang hanya memungkinkan dua hubungan di antara dua ragam ba¬hasa: apakah salah satu ragam bahasa itu merupakan induk dari ragam bahasa lain, atau keduanya merupakan ragam bahasa turunan.
4
 
(Hudson, 1980: 59)

2.1.2.  Dialek Register
Dalam variasi sebuah bahasa dapat dibagi menjadi dua macam. Rusyana (1984:140) mengemukakan bahwa variasi dalam sebuah bahasa itu ada variasi menurut penuturnya dan variasi menurut penggunaannya. Variasi menurut penutur terjadi disebabkan setiap orang menggunakan variasi yang pemilihannya berkaitan erat dengan asal-usul penutur itu dan variasi yang demikian itu disebut dialek.

Variasi dialek yang berkaitan dengan kemasyarakatannya disebut dialek sosial. Variasi sosial adalah menurut penggunaannya. Selanjutnya setiap penutur itu ternyata mempunyai seperangkat variasi, dan ia menggunakan setiap variasi itu pada waktu yang berlainan. Variasi yang demikian itu disebut register.

Antara register dan dialek adalah merupakan istilah yang berbeda. Halliday dalam Hudson (1998:43) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan register adalah variasi bahasa menurut penggunaannya, sedangkan dialek adalah variasi bahasa menurut pemakainya. Lebih lanjut dikatakannya bahwa register is what you are speaking (at the time), and dialect is what you speak (habitualy).

Cummings dan Simon dalam Hudson (1998:101) juga mengemukakana bahwa register adalah suatu variasi bahasa yang tidak hanya menurut siapa yang berbicara, tetapi juga menurut situasi. Tipe ini kadang-kadang juga disebut stylistic variation.

Pendapat di atas sejalan dengan pendapat Halliday yang mengemukakan bahwa dialek diartikan sebagai variasi bahasa berdasarkan pemakaiannya. Dengan perkataan lain, dialek merupakan bahasa yang bisa digunakan oleh pemakainya yang pada dasarnya bergantung pada siapa pemakainya, dari mana pemakai itu berasal, baik secara sosial dalam kaitannya dengan dialek sosial atau pun secara geografis yang dalam kaitannya dengan dialek regional.
5
 
 


Menurut Fishman dalam Hudson (1998:149) register diartikan sebagai ragam bahasa yang digunakan saat itu bergantung pada apa yang dikerjakan dan sifat kegiatannya. Selanjutnya Halliday menjelaskan bahwa register ditentukan field of discourse, mode of discourse, dan style of discourse. Teeuw (1992:57) menyebutnya dengan istilah medan, sarana, dan pelibat. Field of discourse mengacu pada tujuan apakah bahasa itu digunakan dan apa topik pembicaraannya. Mode of discourse mengacu pada makna komunikasi atau media apa yang digunakan (lisan atau tulisah). Style of discourse mengacu pada hubungan antar partisipan yang terlibat dalam komunikasi.

Istilah lain yang digunakan dengan istilah-istilah di atas adalah field, mode, dan tenor. Dengan kata lain, register menjelaskan hubungan bahasa dengan konteks, kapan, siapa, di mana, bagaimana dan untuk apa bahasa itu digunakan. Hal ini sejalan dengan pendapat Brown (1980:191) bahwa register bergantung pada topik pembicaraan, partisipan, media yang digunakan, dan formalitas pembicaraan.

Sejalan dengan pendapat di atas Alwasilah, (1989:63) menjelaskan bahwa register adalah suatu ragam bahasa yang digunakan untuk maksud tertentu sebagai lawan dari dialek sosial atau regional (variasi menurut penurutunya). Register ditentukan oleh topik pembicaraan (field of discourse), media pembicaraan (mode of discourse), atau tingkat keformalan (Imanner of discourse).

Dari uraian di atas dapat diungkapkan bahwa dalam pemakaian ragam bahasa tersirat pemilihan ragam bahasa karena sebelum seseorang memakai suatu ragam bahasa terlebih dahulu ia akan menentukan atau memilih ragam bahasa apa yang akan digunakan. Dalam kaitan ini, beberapa ahli mengatakan bahwa ada berbagai faktor yang mempengaruhi pemilihan bahasa, dalam hal ini penulis kaitkan dengan pemilihan dan pemakaian ragam bahasa, yaitu partisipan, situasi, isi pembicaraan, dan fungsi serta tujuan interaksi (Rusyana, 1988:34).
6
 
 


Dalam konteks itu dapat disimpulkan bahwa dialek adalah ragam berdasarkan pemakainya yang ditentukan oleh faktor siapa yang berbicara, dari mana ia berasal, baik secara sosial maupun geografis. Adapun register adalah ragam bahasa berdasarkan pemakaiannya, yang ditentukan oleh faktor partisipan (lawan bicara), tipik, situasi, media, dan fungsi serta tujuan pembicaraan.

Istilah ‘register’ digunakan secara luas dalam sosiolinguistik untuk mengacu kepada ragam bahasa menurut pemakainya, sedangkan dialek mengacu kepada ‘ragam bahasa menurut pemakaiannya’. Per¬bedaan ini diperlukan karena seseorang mungkin menggunakan unsur-unsur bahasa yang sangat berbeda untuk mengungkapkan makna yang sama pada kesempatan-kesempatan yang berbeda, dan konsep ‘dialek’ tidak mencakup variasi ini. Misalnya, dalam menulis sebuah surat seseorang mungkin mulai dengan: “Saya menulis surat ini untuk memberitahu kamu bahwa……,”, tetapi dalam surat lain ia mungkin menulis: “Saya hanya ingin memberitahu kamu bahwa…….”. Kedua contoh ini dapat diperbanyak dan menunjukkan bahwa tingkat variasi yang disebabkan oleh perbedaan register mungkin sebanding dengan tingkat variasi yang disebabkan oleh perbedaan dalam dialek.

Kita dapat menafsirkan perbedaan register menurut model tindak identitas seperti kita menafsirkan perbedaan dialek. Setiap kali sese-orang berbicara atau menulis, ia tidak hanya menempatkan dirinya de¬ngan mengacu kapada anggota masyarakat lainnya, tetapi juga menghubungkan tindak komunikasinya dengan skema klasifikasi perilaku komunikasi yang kompleks. Skema ini berbentuk matriks multi dimensi, seperti gambar masyarakat yang dikembangkan dalam setiap pikiran individu. Dalam pernyataan yang paling sederhana, kita dapat mengatakan bahwa dialek seseorang menunjukkan siapa orang itu, sedangkan registernya memperlihatkan apa yang ia lakukan.
7
 
“Dimensi-dimensi” untuk menempatkan suatu tindak komunikasi tidak kurang kompleks daripada dimensi-dimensi yang berhubungan dengan lokasi sosial pemakai bahasa. Michael Halliday (1978: 33) membedakan tigas jenis dimensi umum: ‘field’, ‘mode’ dan ‘tenor’ ’gaya’ kadang-kadang digunakan untuk menggantikan ‘tenor’, tetapi istilah ini sebaiknya dihindari karena ‘gaya’ digunakan dengan arti yang sama dengan ‘register’.

Field berhubungan dengan tujuan dan pokok bahasan dalam komunikasi; mode mengacu kepada cara melangsungkan komunikasi terutama melalui lisan dan tulisan. Tenor bergantung pada hubungan di antara para partisipan. Di sini sebuah slogan akan membantu. Field mengacu kepada ‘mengapa’ dan ‘tentang apa’ suatu komunikasi berlangsung; mode adalah tentang ’bagaimana’ dan tenor adalah tentang ’kepada siapa’.

Menurut model ini, perbedaan register mengandung sedikitnya tiga dimensi. Model lain yang juga digunakan secara luas dikemukakan oleh Dell Hymes (1972), di mana tidak kurang dari 13 variabel menentukan unsur-unsur bahasa yang dipilih oleh seorang penutur, selain variabel ‘dialek’. Namun kita sangat meragukan jika jumlah ini mencerminkan semua kompleksitas perbedaan register. Namun demikian, setiap model ini memberikan kerangka acuan untuk menempatkan dimensi-dimensi persamaan dan perbedaan. Misalnya, hubungan antara pembicara dan lawan bicara melibatkan lebih dari satu di¬mensi, termasuk dimensi kekuasaan’, di mana lawan bicara lebih rendah, sederajat atau lebih tinggi dari pembicara, dan dimensi yang disebut ‘solidaritas’, yang membedakan hubungan akrab dengan hubungan yang jauh.

8
 
Dalam bahasa Indonesia misalnya, kita juga menempatkan hubungan kita dengan lawan bicara pada kedua di¬mensi ini, dan kita biasanya memilih istilah-istilah panggilan: Bapak Anwar, Pak, Didi, kamu dan lain-lain. Sejauh ini kita telah menggunakan istilah ‘register’ sebagai konsep yang biasanya digunakan sebagai nama dari satu jenis ragam bahasa yang sejajar dengan dialek. Namun, kita mengetahui bahwa dialek tidak berdiri sebagai ragam bahasa yang tersendiri, sehingga kita harus bertanya apakah register merupakan ragam bahasa yang berdiri sendiri.
(Hudson, 1980: 44)

2.1.3.  Dialek Diglossia
Istilah ‘diglossia’ diperkenalkan ke dalam literatur sosiolinguistik oleh Charles Ferguson (1959) untuk memaparkan situasi yang ditemukan di tempat-tempat seperti Yunani, dunia Arab pada umumnya, negara Swis yang berbahasa Jerman dan pulau Haiti. Di semua masyarakat ini terdapat dua ragam bahasa yang berbeda; satu ragam bahasa hanya digunakan pada kesempatan formal, dan satu ragam bahasa lagi digunakan oleh setiap orang dalam situasi biasa sehari-hari.

Ferguson mendefinisikan diglossia dalam Hudson (1998:49) adalah suatu situasi bahasa yang relatif stabil di mana, selain dialek-dialek utama, juga terdapat satu dialek yang sa¬ngat berbeda, sebagai sarana untuk menulis literatur, baik dari periode sebelumnya maupun dalam masyarakat ujaran lain, yang dipelajari secara luas melalui pendidikan formal dan di¬gunakan untuk kepentingan lisan dan tulisan formal tetapi tidak digunakan oleh lapisan masyarakat manapun untuk percakapan biasa. Misalnya, dalam sebuah masyarakat diglossia yang berbicara ba¬hasa Arab, bahasa yang digunakan di rumah adalah versi bahasa Arab lokal (mungkin ada perbedaan yang sangat besar antara satu dialek bahasa Arab dengan dialek lainnya) dengan sedikit variasi di antara para penutur yang terdidik dan penutur yang kurang terdidik. Namun jika seseorang harus memberikan kuliah di perguruan tinggi atau seorang ulama harus memberikan ceramah di mesjid, maka ia diharapkan menggunakan bahasa Arab Standar, sebuah ragam bahasa yang pada semua jenjang berbeda dengan bahasa daerah dan dirasakan sangat berbeda dengan bahasa daerah itu sehingga bahasa Arab standar ini diajarkan di sekolah-sekolah seperti bahasa asing diajarkan di negara-negara yang berbahasa Inggris. Ketika anak-anak belajar membaca dan menulis, bahasa standar inilah yang mereka pelajari.
9
 
 


Perbedaan yang paling jelas antara masyarakat bahasa diglossia dan masyarakat bahasa biasa/normal adalah bahwa tidak seorang pun dalam masyarakat bahasa diglossia memperoleh keuntungan dari belajar ragam bahasa tinggi sebagai bahasa pertamanya (sebagaimana digunakan dalam kesempatan formal dan dalam pendidikan), karena setiap orang berbicara ragam bahasa rendah di rumah. Akibatnya, cara untuk menguasai satu ragam bahasa tinggi di masyarakat tersebut adalah dengan cara pergi bersekolah. Tentunya masih ada perbedaan di antara keluarga-keluarga dalam kemampuan mereka un¬tuk memperoleh pendidikan, sehingga diglossia tidak menjamin persamaan bahasa di antara si kaya dan si miskin, tetapi perbedaan ini hanya muncul dalam situasi formal.

Definisi diglossia yang dikemukan oleh Ferguson di atas sangat spesifik dalam beberapa hal. Misalnya, ia menegaskan bahwa ragam ba¬hasa tinggi dan ragam bahasa rendah dimiliki oleh bahasa yang sama. Namun beberapa penulis telah memperoleh istilah ini sehingga mencakup situasi yang tidak memenuhi syarat sebagai situasi diglossia menurut definisi Ferguson. Dalam hal ini, Joshua Fishman (1971: 75) mengacu ke Paraguay sebagai satu contoh masyarakat diglossia, meskipun ragam bahasa tinggi dan rendah di Paraguay adalah bahasa Spanyol dan Guarani, sebuah bahasa Indian yang tidak berhubungan sama sekali dengan bahasa Spanyol. Karena kita telah menegaskan bah¬wa tidak ada perbedaan nyata di antara ragam-ragam bahasa dalam sebuah bahasa dan dalam beberapa bahasa yang berbeda, maka pelonggaran ini tampak sangat wajar.

10
 
Sementara itu, Fisman juga memperluas istilah ‘diglossia’ ke dalam setiap masyarakat yang menggunakan dua atau lebih ragam bahasa dalam situasi-situasi yang berbeda (1971: 74). Perluasan ini disesalkan karena” seolah-olah setiap masyarakat adalah masyarakat diglossia, bahkan termasuk masyarakat Inggris yang berbahasa Inggris, di mana ‘register’ dan ‘dialek’ yang berbeda digunakan dalam situasi yang berbeda-beda (misalnya, bandingkan antara khotbah dan laporan olah-raga).

Nilai konsep diglossia ini adalah bahwa konsep ini dapat diguna¬kan dalam tipologi sosiolinguistik yaitu untuk mengelompokkan masyarakat menurut jenis tatanan sosiolinguistik yang berlaku di antara mereka dan ‘diglossia’ menunjukkan perbandingan dengan jenis tatanan sosiolinguistik yang ditemukan di negara-negara seperti Ing¬gris dan Amerika Serikat, yang dapat kita sebut sebagai ‘dialektia sosial’ untuk membuktikan bahwa ‘ragam-ragam bahasa’ yang ada merupakan dialek bukan register.
2.1.3.1.            diglosia adalah suatu situasi kebahasaan yang relatif stabil, di mana selain terdapat sejumlah dialek-dialek utama atau ragam-ragam utama dari satu bahasa, terdapat juga sebuah ragam lain.

2.1.3.2.            dialek utama atau ragam utama berupa dialek standar atau sebuah standar regional.

2.1.3.3.            ragam lain yang bukan dialek-dialek utama itu memiliki ciri :- sudah sangat terkodifikasi
·         gramatikalnya lebih kompleks
·         merupakan wahana kesusasteraan tertulis yang sangat luas dan dihormati
·         dipelajari melalui pendidikan formal
·         digunakan terutama dalam bahasa tulis dan bahasa lisan formal
·        
11
 
tidak digunakan untuk oleh masyarakat manapun percakapan sehari-hari.
Topik-topik dalam diglosia diantaranya fungsi, prestise, warisan sastra, pemerolehan, standardisasi, stabilitas, gramatika, leksikon, dan fonologi.

2.2.          Jenis – Jenis Unsur Bahasa
Salah satu pertanyaan paling menarik yang diajukan dalam pembahasan tentang ragam bahasa adalah apakah semua unsur bahasa mengalami perubahan dengan cara yang sama. Dengan mengacu kepada konsep ‘logat’, tampak ada satu perbedaan umum antara un¬sur pelafalan dan unsur-unsur lain (morfologi, sintaksis, kosakata), di ¬mana pelafalan kurang dapat dibakukan. Dengan demikian, standardisasi tidak berlaku pada pelafalan.

Pelafalan tampak berbeda dengan jenis-jenis unsur bahasa lain da-lam fungsi sosialnya. Misalnya, meskipun terdapat pengaruh Amerika terhadap Inggris, namun pengaruhnya terhadap bahasa Inggris di Inggris (British English) hanya terbatas pada kosakata dan tidak ada dampaknya terhadap pelafalan kelompok-kelompok orang yang terkena pengaruh itu. Akan tetapi, perbedaan antara pelafalan dan unsur-unsur bahasa lainnya bisa memiliki wujud yang berbeda seperti da¬lam kasus anak-anak dan remaja kulit hitam kelas menengah di Detroit, yang diteliti oleh Walter Wolfram (1969).

Wolfram (1969: 205) menyatakan bahwa bagi para penutur bahasa ini, unsur-unsur sintaksis dan morfologis adalah unsur-unsur yang diharapkan dari kelompok kelas menengah pada umumnya (misalnya, ada beberapa ‘negatif ganda’ yang umum di dalam ujaran Jelas bawah di Detroit), tetapi pelafalan mereka mirip dengan pelafalan remaja kelas bawah di Detroit.

Wolfram (1969: 204) juga menegaskan bahwa perbedaan dalam pela¬falan bersifat kuantitatif, sedangkan perbedaan-perbedaan lain bersifat kualititatif yaitu, perbedaan kelas dalam fonologi menyangkut frekuensi pemakaian unsur-unsur tertentu, sedangkan perbedaan da¬lam sintaksis dan morfologi menyangkut pemakaian jenis-jenis unsur. Namun, dasar untuk generalisasi ini sangat dangkal dan tidak diperkuat oleh penelitian-penelitian lain.
12
 
 


Selanjutnya, pelafalan dan unsur-unsur lainnya mungkin memainkan peranan yang berbeda dalam tindak identitas individu. Misalnya, kita menggunakan pelafalan untuk mengidentifikasi asal-usul kita. Sebaliknya, kita menggunakan morfologi, sintaksis dan kosakata untuk mengidentifikasi status kita sekarang dalam masyarakat, seperti tingkat pendidikan yang telah kita capai. Ini hanya merupakan perkiraan, tetapi terdapat cukup bukti mengenai perbedaan antara pelafalan dan unsur-unsur bahasa lain yang memerlukan penjelasan umum. Perbe¬daan ini mungkin merupakan artefak dari proses standardisasi, sehingga kita perlu mencari bukti dari masyarakat yang tidak dipengaruhi oleh standardisasi ini. Jika perbedaan tersebut ditemukan dalam masyarakat itu, maka kita dapat berasumsi bahwa kita telah menemukan suatu fakta penting tentang bahasa. Di sini kita dapat mengajukan pertanyaan apakah ada bukti yang mendukung pendapat bahwa pelafalan tidak sudah terkena per-ubahan? Pada dasamya, pendapat ini kurang mendapat dukungan dan secara umum kita mengakui bahwa perbedaan dalam bentuk-bentuk dasar (yaitu perbedaan leksikal) adalah umum. Misalnya, mereka yang mengucapkan /r/ dalam kata “farm” mungkin dianggap memiliki bentuk-bentuk dasar yang berbeda untuk kata ini dengan bentuk-bentuk dasar yang dimiliki oleh mereka yang tidak mengucapkan /r/. Pada kenyataannya, jenis variasi dalam fonologi memang dite¬mukan, dan bahkan ditemukan pada skala besar.

Kita juga dapat mengajukan pertanyaan serupa tentang aspek-aspek bahasa selain pelafalan. Apakah ada bukti yang mendukung pendapat bahwa sintaksis lebih tahan terhadap perubahan daripada morfologi atau kosakata? Contoh-contoh perbedaan sintaksis di dalam ragam bahasa ” yang berukuran bahasa” tidak sering dikutip dalam literatur jika dibanding dengan perbedaan dalam pelafalan atau mor¬fologi, yang sulit dipisahkan. Misalnya, apakah perbedaan antara -ing dan -in’ dalam kata seperti “coming” merupakan perbedaan dalam pelafalan atau dalam morfologi? Selain itu, perbedaan dalam kosakata juga lebih sering dibahas dalam literatur dialektologi daripada per¬bedaan dalam aspek-aspek bahasa lainnya yang perlu dijelaskan.
13
 
 


Kita harus berhati-hati dengan perbedaan yang jelas ini. Pertama, kurangnya acuan kepada perbedaan sintaksis dalam literatur dapat disebabkan oleh kesulitan dalam meneliti perbedaan tersebut, karena perbedaan itu relatif jarang terjadi dalam ujaran biasa dan sulit dijelaskan secara langsung jika dibanding dengan unsur kosakata. Kedua, stabilitas sintaksis mungkin merupakan sebuah ilusi karena unsur-unsur sintaksis (yaitu konstruksi kalimat) relatif sedikit jika dibanding dengan unsur-unsur kosakata, sehingga meskipun proporsi unsur sintaksis yang sama telah berubah, namun jumlahnya tetap kecil. Ketiga, meskipun terdapat perbedaan antara sintaksis dan aspek-aspek bahasa lainnya, namun perbedaan ini tetap merupakan hasil dari proses standardisasi. Namun demikian, sintaksis tampak cenderung seragam jika dibanding dengan aspek-aspek bahasa lain, dan keseragaman ini sulit dijelaskan.

Bukti untuk pandangan tersebut datang dari dua sumber. Unsur-unsur sintaksis disebarkan secara umum melewati batas-batas ‘ba-hasa’ ke daerah-daerah terdekat. Misalnya, tiga bahasa yang berdekatan di negara-negara Balkan (bahasa Bulgaria, Romania, dan Al¬bania) semua memiliki ciri kata sandang atau artikel berimbuhan.

Ciri bersama ini hanya dapat dijelaskan melalui difusi atau penyebaran pada masa lalu (setidaknya sejak jaman bahasa Latin, yang menurunkan bahasa Romania). Ciri-ciri ini menyebar melewati batas-batas bahasa sebagai akibat dari bilingualisme, dan munculnya ciri-ciri sin¬taksis di antara ciri-ciri daerah mungkin disebabkan oleh kecenderung di antara para dwibahasawan untuk menghapuskan konstruksi kalimat guna menghadapi hubungan sintaksis tertentu dalam salah satu bahasa mereka, sehingga menimbulkan penyebaran ciri sintaksis yang digunakan dalam bahasa lain. Penyebaran unsur-unsur sintaksis ini agak sulit dipahami, karena sintaksis pada umumnya tampak relatif kuat tahan terhadap perubahan.
14
 
Bukti lain terhadap pendapat bahwa kita secara aktif menghapus¬kan altematif-altematif dalam sintaksis dilaporkan oleh John Gumperz dan Robert Wilson (1971) dari Kupwar, sebuah desa kecil di India yang 3.000 pendudukannya berbicara tiga bahasa Marathi dan Urdu, yang merupakan bahasa Indo-Eropa, dan Kannada, yang bukan merupakan bahasa Indo-Eropa (Sejumlah kecil orang juga ber¬bicara bahasa keempat, Telugu, yang bukan merupakan rumpun ba¬hasa Indo-Eropa).

Seperti biasanya di India, desa itu dibagi ke dalam sejumlah kelompok atau kasta yang berbeda, dan masing-masing kasta ini dapat dikenali melalui bahasanya. Namun, kasta-kasta yang berbeda ini perlu saling berkomunikasi dan bilingualisme (atau trilingualisme) merupakan hal yang lazim di antara para anggota kasta.

Bahasa-bahasa hidup berdampingan seperti ini selama berabad-abad, tetapi semua bahasa ini tetap berbeda dalam kosakata. Gumperz dan Wilson menegaskan bahwa latar belakang perbedaan ini adalah bahwa perbedaan bahasa berfungsi sebagai simbol perbedaan kasta, yang dipertahankan dengan sangat ketat.

Dengan demikian, kosakata memainkan peran dalam membedakan kelompok-kelompok sosial, na¬mun dalam sintaksis, ketiga bahasa utama itu telah menjadi lebih sama di Kupwar daripada di daerah lain. Misalnya, dalam bahasa Kannada standar, kalimat seperti Tukang pos itu adalah sahabat saya tidak mengandung kata untuk “adalah”, sedangkan dalam bahasa Urdu dan Marathi kata itu ada; tetapi dalam bahasa Kannada di Kupwar ada kata untuk “adalah” menurut contoh bahasa Urdu dan Marathi. Con¬toh ini sesuai dengan hipotesis kita bahwa altematif-alternatif dalam sintaksis cenderung dibuang, sedangkan alternatif-altematif dalam kosa¬kata dan pelafalan cenderung lebih disukai dan digunakan sebagai tanda perbedaan sosial. Tampaknya tidak ada contoh hubungan yang sebaliknya, di mana kosakata dan pelafalan kurang memperlihatkan variasi jika dibanding dengan sintaksis dalam suatu masyarakat.
15
 
Di sini ada satu hipotesis yang sangat tentatif tentang jenis-jenis unsur bahasa yang berbeda dan hubungannya dengan masyarakat. Menurut hipotesis ini, sintaksis adalah tanda kepaduan dalam masya¬rakat, di mana individu-individu berusaha menghilangkan alternatif-altematif dalam sintaksis dari bahasa mereka. Pendapat Wolfram bahwa perbedaan sintaksis cenderung bersifat kualitatif bukan kuantitatif tampak mendukung pandangan ini. Sebaliknya, kosakata merupakan tanda pembagian dalam masyarakat, dan individu-individu secara aktif mempertahankan altematif-alternatif untuk membuat perbedaan sosial lebih tidak kentara. Sementara itu, pelafalan mencerminkan kelompok sosial permanen yang diakui oleh pemakai bahasa.

Hal ini menimbulkan kecenderungan di antara individu-individu untuk menghilangkan alternatif-alternatif. Akan tetapi, berbeda dengan kecenderungan dalam sintaksis, kelompok-kelompok yang berbeda menghilangkan berbagai aiternatif yang berbeda untuk membedakan diri mereka dengan kelompok-kelompok lain, dan individu-individu tetap menghidupkan beberapa alternatif agar mampu mengenali asal usul mereka sendiri dengan lebih tepat, dengan menggunakan alternatif-alternatif itu dalam proporsi tertentu yang berhubungan dengan altematif-alternatif lain.
(Hudson, 1980: 49)













BAB III
PENUTUP

3.1.     Kesimpulan
Istilah dialek berasal dari pada Yunani yaitu dialektos yang pada mulanya digunakan dalam hubungan dengan keadaan bahasa di tempat itu. Sementara di Yunani terdapat perbezaan-perbezaan kecil di dalam bahasa yang digunakan oleh penduduknya masingmasing, tetapi sedemikian jauh hal tersebut tidak sampai menyebabkan mereka merasa mempunyai bahasa yang berbeza. Di samping itu Kamus Dewan ( 2005:348) mendefiniskan dialek sebagai satu bentuk bahasa yang digunakan dalam sesuatu daerah atau oleh sesuatu kelas sosial berbeza daripada bahasa standard, loghat, pelat negeri dan lain-lain. Seterusnya Nik Safiah Karim ( 1993:27) menerusi Monograf Simposium Dialek mentakrifkan dialek sebagai variasi bahasa yang dibezakan mengikut penggunanya. Tiap-tiap dialek dialek mempunyai ciri-ciri tersendiri yang membezakannya dengan dialek-dialek yang lain. Sementara J.K. Chamber (1990:3) berpendapat dialek ialah satu bentuk bahasa yang substandard, berstatus rendah dan bersifat kedesaan, rata-rata ia dikaitkan dengan masyarakat tani, kelas pekerja atau golongan-golongan lain yang tidak bertaraf tinggi. Beliau juga mengaitkan dialek dengan bentuk-bentuk bahasa yang yang dituturkan oleh penduduk yang tidak mempunyai bentuk tulisan.
Dialek terdiri dari beberapa konsep diantaranya:
1.      Dialek Regional
2.      Dialek Register
3.      Dialek Diglossia
Adapun Jenis – Jenis Unsur Bahasa diantaranya :
·         Morfologi
·         Sintaksis
·         Kosakata
3.2.          Saran
Penulis memberikan saran bahwa dalam Materi Sosiolinguistik harus benar – benar dipahami, karena Ilmu Sosiolinguistik ini memiliki berbagai bahasa yang sulit untuk dipahami.

16
 
 


DAFTAR PUSTAKA

Ø  Sumarsono. 1995. Sosiolinguistik: Suatu Pengantar. Jakarta: Rineka Cipta